Di antara perintah Allah
subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada umat ini
adalah agar mereka membedakan diri dengan Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik,
baik dalam perkara ibadah ataupun akhlak.
Allah subhananu wa ta’ala mewajibkan kepada kaum muslimin ash-shaum sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelumnya, sebagaimana dalam ayat :
يأيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوا كتِبَ عَلَيْكمُ الصِّيَامَ كمَا كتِبَ عَلى الذِيْنَ مِنْ قَبْلِكمْ لعَلكمْ تَتَّقون
“Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian shaum sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Al Baqarah : 183)
Namun ada beberapa perkara dalam ash-shaum yang kita diperintahkan untuk membedakan diri dengan Ahlul Kitab, antara lain :
As-Sahur, Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menyebutkan dalam sebuah hadits dari shahabat ‘Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ اْلكِتابِ أَكْلَة السَّحَرِ
“Pembeda antara shaumnya kita dengan shaumnya ahlul kitab adalah adanya makan sahur.” (Muslim Kitabush Shiyaam bab 9 hadits no. 46-[1096])
Bolehnya makan dan minum serta jima’ malam hari walaupun tertidur sebelum melakukan ifthor (berbuka). Sementara dalam shaumnya Ahlul Kitab bahwa barang siapa yang tertidur sebelum sempat berifthor maka dilarang baginya makan dan minum pada malam itu sampai keesokan harinya.
Menyegerakan ber-ifthor (berbuka) sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, bahwasanya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الفِطْرَ لأََِنَّ اليَهُودَ وَ النَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
“Akan terus Islam ini jaya selama kaum muslimin masih menyegerakan berbuka (if-thor), karena sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashoro selalu menundanya.” (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abi Daud no. 2353 dan Shohih Targhib no. 1075, dan Syaikh Muqbil tidak memberikan komentar terhadap hadits ini (lihat Tatabbu’ Awhamil Hakim hadits no. 1574).)
Makan sahur adalah salah satu yang disunnahkan dalam Islam. Selain menjadi pembeda dengan ahlul kitab, dalam makan sahur juga terdapat barakah yang banyak. Kaum Muslim terkadang meremehkan sahur dan meninggalkannya dengan alasan malas, sulit untuk bangun dini hari atau alasan lainnya. Padahal dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur ada barokah.” (Al-Bukhari Kitabush Shaum bab 20 hadits no. 1923 dan Muslim Kitabush Shiyaam bab 9 hadits no. 45-[1095], An Nasai hadis no : 21462150, Ibnu
Majah no : 1692)
Diantara barokah yang
dikandung pada makan sahur adalah :
Ittiba’ As-Sunnah
(mengikuti jejak sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam),
Membedakan diri dengan
Ahlul Kitab,
Memperkuat diri dalam
ibadah,
Mencegah timbulnya
akhlak yang jelek seperti marah dan lainnya dikarenakan rasa lapar,
Membantu seseorang untuk
bangun malam dalam rangka berdzikir, berdo’a serta shalat di waktu yang
mustajab,
Membantu seseorang untuk
niat shaum bagi yang lupa berniat sebelum tidur.
Disimpulkan oleh Ibnu
Daqiq Al‘Id bahwa barokah-barokah tersebut ada yang bersifat
kebaikan duniawi dan ada yang bersifat kebaikan ukhrawi (Lihat Fathul Baari
Kitabush Shaum bab 20 hadits no. 1923).
Wallahu’alam.
Allah subhananu wa ta’ala mewajibkan kepada kaum muslimin ash-shaum sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelumnya, sebagaimana dalam ayat :
يأيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوا كتِبَ عَلَيْكمُ الصِّيَامَ كمَا كتِبَ عَلى الذِيْنَ مِنْ قَبْلِكمْ لعَلكمْ تَتَّقون
“Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian shaum sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Al Baqarah : 183)
Namun ada beberapa perkara dalam ash-shaum yang kita diperintahkan untuk membedakan diri dengan Ahlul Kitab, antara lain :
As-Sahur, Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menyebutkan dalam sebuah hadits dari shahabat ‘Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ اْلكِتابِ أَكْلَة السَّحَرِ
“Pembeda antara shaumnya kita dengan shaumnya ahlul kitab adalah adanya makan sahur.” (Muslim Kitabush Shiyaam bab 9 hadits no. 46-[1096])
Bolehnya makan dan minum serta jima’ malam hari walaupun tertidur sebelum melakukan ifthor (berbuka). Sementara dalam shaumnya Ahlul Kitab bahwa barang siapa yang tertidur sebelum sempat berifthor maka dilarang baginya makan dan minum pada malam itu sampai keesokan harinya.
Menyegerakan ber-ifthor (berbuka) sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, bahwasanya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
لاَ يَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الفِطْرَ لأََِنَّ اليَهُودَ وَ النَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
“Akan terus Islam ini jaya selama kaum muslimin masih menyegerakan berbuka (if-thor), karena sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashoro selalu menundanya.” (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abi Daud no. 2353 dan Shohih Targhib no. 1075, dan Syaikh Muqbil tidak memberikan komentar terhadap hadits ini (lihat Tatabbu’ Awhamil Hakim hadits no. 1574).)
Makan sahur adalah salah satu yang disunnahkan dalam Islam. Selain menjadi pembeda dengan ahlul kitab, dalam makan sahur juga terdapat barakah yang banyak. Kaum Muslim terkadang meremehkan sahur dan meninggalkannya dengan alasan malas, sulit untuk bangun dini hari atau alasan lainnya. Padahal dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur ada barokah.” (Al-Bukhari Kitabush Shaum bab 20 hadits no. 1923 dan Muslim Kitabush Shiyaam bab 9 hadits no. 45-[1095], An Nasai hadis no : 2146
Wallahu’alam.
No comments:
Post a Comment